Persyaratan
1. Usia maksimal 40 tahun.
2. Pendidikan Minimal S1 Semua Jurusan/Hukum
3. Pengalaman minimal 3 (tiga) tahun pada posisi yang sama dan lebih disukai memiliki pengalaman diperusahaan manufacture.
4. Memiliki pengalaman berhubungan dengan instansi pemerintah perihal perizinan
5. Memiliki pengalaman dalam mengelola bagian umum/General Affair.
6. Good leadership, communication skills and analytical thinking.
7. Diutamakan berdomisili di Wilayah Bandung dan sekitarnya.
Tanggung Jawab
1. Merancang, menyusun, menyiapkan, dan/atau melakukan analisa hukum atas perjanjian yang dibuat antara Perusahaan dan pihak ketiga, antara lain vendor, bank, konsumen dll berdasarkan permintaan dari departemen yang terkait
2. Mengurus, mengawasi dan mengevaluasi perizinan dan perjanjian yang dibuat atau sedang diurus oleh perusahaan
3. Memastikan bahwa semua aktivitas Perusahaan berjalan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan perizinan yang benar, serta secara berkelanjutan melakukan pembaharuan dalam proses implementasinya di Perusahaan.
4. Melaksanakan dan mengelola penyimpanan dokumen Perusahaan (Perjanjian-perjanjian, Perizinan, Akta-Akta, dan dokumen Perusahaan lainnya) termasuk di dalamnya merancang dan mengelola prosedur akses untuk dokumentasi tersebut.
5. Memperpanjang HGB-HGU atas aset tanah perusahaan
6. Melakukan investigasi kepada pekerja yang dilaporkan telah menimbulkan kerugian perusahaan dan melaporkan hasilnya kepada atasan.
7. Mengelola dan mengurus perpanjangan izin izin yang akan habis masa berlakunya, termasuk KIR Kendaraan dan STNK.
8. Mengawasi seluruh pekerjaan GA Staff, Cleaning Servive, Driver, IPAL dan Security.
Disclaimer: melamar pekerjaan di Karir.com tidak dipungut biaya
Opening and maintaining lines of communication to monitor and improve business unit satisfaction with IT.
Providing a single point of contact for business unitsâ¦
Executes email marketing, and display advertising.
Supports the co-ordination of photography for F&B advertising, collateral and public relations purposesâ¦